Rumah Aliansi Sunda Ngahiji: Pengesahan RUU Polri 2025 Tonggak Pembaruan Menuju Polri yang Lebih Presisi dan Berkeadilan

Sinar Bintang,Bandung, 27 Juli 2026 – Sejarah panjang upaya pembaruan kelembagaan kepolisian nasional mencatat satu babak baru yang penuh makna. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat bukan sekadar kelahiran payung hukum baru, melainkan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini mendambakan institusi pengayom yang semakin profesional, humanis, dan berpihak pada kebenaran.

Menyikapi momen bersejarah tersebut, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN) menyampaikan apresiasi yang mendalam sekaligus harapan yang terukur agar aturan yang telah disepakati bersama ini benar-benar mewujud dalam kehidupan nyata, bukan sekadar tertulis di atas lembaran kertas.

Sebagai wadah persatuan masyarakat Sunda yang bergerak dalam pelestarian nilai budaya dan pengawalan kebijakan publik, RASN menilai langkah legislasi ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dialog, aspirasi, serta evaluasi terhadap dinamika pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta Pemerintah yang telah bersungguh-sungguh membawa proses ini hingga pada titik kesepakatan bersama,” ungkap Sekretaris Jenderal RASN, Kang Ogi, di Bandung, Senin (27/7).

“Dengan hadirnya landasan hukum yang lebih segar dan komprehensif ini, kami berkeyakinan Polri memiliki pijakan yang jauh lebih kokoh untuk menjalankan tugas mulianya: melindungi segenap bangsa, mengayomi setiap lapisan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang prima dengan semangat Presisi yang terus digelorakan,” imbuhnya.

Namun demikian, pengesahan undang-undang ini baru merupakan langkah awal. RASN pun merumuskan tiga hal mendasar yang menjadi perhatian utama agar semangat pembaruan tidak berhenti pada tahap legalitas semata:

Pertama, percepatan implementasi yang transparan dan melibatkan partisipasi publik.
RASN mendesak agar turunan peraturan pelaksana—baik berupa Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Kapolri—segera disusun dan disosialisasikan secara terbuka.
“Ungkapan orang tua kami di tatar Sunda mengingatkan: ‘Tong ngan ukur jadi aturan di kertas’. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen rapi di lemari, namun tak terasa manfaatnya oleh warga yang berhadapan langsung dengan pelayanan kepolisian. Aturan ini harus hidup, harus terasa adilnya di setiap sudut negeri,” tegas Kang Ogi.

Kedua, penguatan kemitraan yang merangkul kearifan lokal.
Pembaruan institusi kepolisian tidak boleh memisahkan diri dari akar budaya yang tumbuh di tengah masyarakat. RASN mendorong Polri untuk semakin mengukuhkan peran sebagai Pamomong—pembimbing sekaligus pelindung yang membaur.
“Di tanah Sunda, prinsip hidup kita adalah Silih asah, silih asih, silih asuh. Polisi tak berdiri sendiri, melainkan bersinergi seiring sejalan bersama ulama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kondusivitas dan kedamaian bersama,” lanjutnya.

Ketiga, menjaga dan memperkokoh akuntabilitas serta pengawasan.
RASN memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan kelembagaan kepolisian, namun di sisi lain mengingatkan agar mekanisme pengawasan—baik internal maupun eksternal—tetap dijaga ketat dan diperkuat.
“Kami hadir untuk mendukung, sekaligus hadir untuk mengawal. Pastikan wewenang yang diberikan tidak disalahgunakan sedikit pun. Peran Kompolnas dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi harus terus ditingkatkan agar kepercayaan rakyat senantiasa terjaga,” ujarnya.

Lebih jauh, RASN menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis, khususnya bagi Polda Jawa Barat, dalam menjaga stabilitas keamanan, menanggulangi penyebaran berita bohong yang memecah belah, serta membangun kesadaran hukum yang tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena ketakutan.

“Selamat melanjutkan tugas bagi segenap jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rakyat Sunda bersama rakyat Indonesia lainnya mendukung sepenuhnya langkah saudara. Namun mari kita kembali merenung pesan leluhur: ‘Hormat ka nu gedé, asah ka nu leutik’. Hormat pada yang berwenang, penuh kasih pada yang lemah. Jadilah pengayom sejati yang hadir membawa ketenangan dan keadilan bagi semua,” pungkas Kang Ogi dengan nada haru namun tegas.

Tentang Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN)
RASN adalah wadah silaturahmi dan gerakan kolektif masyarakat Sunda, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan se-Jawa Barat yang berkomitmen kuat pada pelestarian nilai budaya, pengawalan kebijakan publik yang adil, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai kekuatan peradaban.

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *