SPMB Adil, Transparan, dan Berpihak Kepada Rakyat: Menuju Tata Kelola Pendidikan yang Berkeadilan

Sinar Bintang, Bandung, 1 Juli 2026 – DPP XTC Indonesia Bidang Pendidikan menyampaikan desakan mendesak dan berlandaskan analisis kritis kepada Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, guna melaksanakan evaluasi komprehensif serta reformasi struktural terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem yang saat ini berjalan dinilai belum sepenuhnya menegakkan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan yang menjadi amanat konstitusi.

Berdasarkan kajian empiris dan verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan, teridentifikasi sejumlah anomali mendasar yang mencederai tujuan sistemik SPMB:

1. Ketidakadilan Struktural Jalur Zonasi: Mekanisme yang sejatinya dirancang untuk memeratakan akses justru meminggirkan calon peserta didik yang berdomisili terdekat. Hal ini dipicu oleh alokasi kuota yang tidak proporsional serta ketidakkonsistenan basis data demografis yang digunakan, sehingga melanggar asas kewajaran spasial.

2. Penyimpangan Substansi Jalur Afirmasi: Kuota yang diperuntukkan bagi kelompok rentan dan kurang beruntung sering kali tidak tersalurkan secara akuntabel. Kelemahan dalam verifikasi dan validasi data kesejahteraan berpotensi menutup peluang bagi mereka yang sungguh-sungguh membutuhkan perlindungan kebijakan.

3. Krisis Meritokrasi Jalur Prestasi: Keunggulan akademik maupun non-akademik yang diraih melalui kerja keras dan pembinaan berkelanjutan, kerap kali kalah bersaing dengan praktik-praktik yang tidak berlandaskan prestasi, sehingga meruntuhkan harapan generasi muda akan penghargaan atas usaha dan bakat.

“Pendidikan adalah hak asasi yang dijamin undang-undang, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan atau diperebutkan melalui jalur di luar aturan. Langkah yang kami ambil bukanlah untuk menciptakan kegaduhan, melainkan perwujudan tanggung jawab intelektual dalam semangat Bandung Ngariung Ngawal Pendidikan—mengawal agar akses pendidikan berkualitas benar-benar terbuka seluas-luasnya bagi seluruh rakyat,” tegas pernyataan resmi DPP XTC Indonesia Bidang Pendidikan.

Organisasi ini menegaskan kesiapan penuh untuk berdialog konstruktif, bersinergi dalam perumusan kebijakan, serta melakukan pengawalan berkelanjutan, hingga penyelenggaraan SPMB tahun 2027 nanti benar-benar tegak di atas pilar keadilan, keterbukaan, dan berpihak pada kepentingan publik.”Pungkasnya.

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *