Praktik Uang Dugaan Calon No 01 PAW Desa Pasirtamiang Cermin Tidak Cakapnya Calon Pemimpin Serta Melanggar Pasal 149 KUHP
2026-05-25
Sinar Bintang, Ciamis-Naskah Deklarasi Damai/Nota Kesepahaman Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Antar Waktu(PAW) desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti tinggal menghitung hari,( Sabtu 30 Mei 2026), Namun menjelang pelaksaan H pencoblosan calon no urut 02 sudah Dua kali melaporkan dengan bukti bukyi kuat ke panitia, bahwasan nya calon no urut 01 sudah melakukan pelanggaran,Continue Reading

