Sinar Bintang –21 Juli 2026 Kabupaten Tasikmalaya
Dana Desa merupakan amanah konstitusional yang setiap tahun digelontorkan negara ke pelosok negeri, termasuk ke Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong. Alokasi ini dirancang khusus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, serta mengentaskan kemiskinan dari wilayah yang paling dekat dengan warga. Realisasinya diharapkan mampu mengubah wajah desa, menumbuhkan kemandirian ekonomi, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan sehari-hari.
Namun harapan mulia ini kini terancam ternoda. Kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran tersebut yang menjerat oknum Kepala Desa Sukamukti kini memasuki tahap penyelidikan aparat penegak hukum. Isu ini memicu gelombang keprihatinan sekaligus tuntutan tegas dari berbagai elemen masyarakat.
Menyikapi perkembangan tersebut, praktisi hukum sekaligus aktivis kemasyarakatan, Dani Safari Effendi, S.H., M.M.E., menyampaikan pernyataan kritisnya. Ia mendesak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menangani perkara ini dengan kesungguhan penuh, berpegang pada prinsip transparansi, serta menjunjung tinggi profesionalisme tanpa kompromi.
“Dana Desa adalah uang rakyat, amanah negara yang ditujukan sepenuhnya untuk kebaikan warga desa. Jika ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, tegas, dan tidak boleh ada kelemahan sedikitpun,” tegas Dani saat ditemui awak media.
Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi selama proses hukum berjalan. Masyarakat Desa Sukamukti, ujarnya, kini sedang menanti kejelasan fakta. Penanganan yang tertutup atau lambat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan. “Jangan sampai timbul kesan pembiaran atau pilih kasih. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dani menegaskan penyidik harus bekerja secara objektif dan akuntabel. Ia mengingatkan, terdapat sekitar 14 poin pengelolaan keuangan yang wajib didalami secara menyeluruh oleh Polres Tasikmalaya, mengingat besarnya potensi kerugian yang mungkin dialami keuangan negara.
“Penyidik harus memberikan upaya terbaik. Bekerjalah secara profesional, bersih dari intervensi pihak mana pun. Uang yang dikelola adalah milik negara dan rakyat, sehingga segala temuan harus diungkap apa adanya,” tegasnya dengan nada mantap.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukamukti menyampaikan harapan agar oknum yang tersangkut perkara ini berkenan mengundurkan diri secara terhormat demi ketenangan bersama. Jika tidak, elemen masyarakat mengancam akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk pernyataan sikap. Masyarakat juga menegaskan haknya untuk mengetahui perkembangan proses hukum secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung intensif untuk mengumpulkan bukti otentik, memeriksa saksi-saksi, serta menghitung kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi. Pihak berwenang diharapkan senantiasa menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik demi menjaga akuntabilitas proses peradilan.***
Red.(Bas).


