Sinar Bintang, Ciamis-
Pemerintahan Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, menyelenggarakan seremonial pisah sambut sekaligus penyerahan amanah kepemimpinan dari Penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2026–2029. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan, sekaligus menjadi momen yang sarat makna strategis bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang berkesinambungan.
Peristiwa ini menandai berjalannya estafet kepemimpinan yang teratur dan sesuai mekanisme ketatanegaraan, di mana tanggung jawab pengelolaan urusan desa diserahkan dari Pj. Kepala Desa H. Sutisna, S.IP kepada H. Abdul Gani, A.Ptnh., M.H. Penjabat baru sebelumnya telah melalui proses pemilihan yang demokratis, tertib, dan sepenuhnya mengacu pada kerangka hukum yang berlaku. Hal ini menjadikan dasar legitimasi kepemimpinannya kokoh, baik secara yuridis maupun sosiologis di tengah masyarakat. Kamis Sore 25/06/2026.
Kehadiran unsur pimpinan wilayah turut memperkuat makna acara tersebut, meliputi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Camat, Komandan Rayon Militer, Kepala Kepolisian Sektor, serta Kepala Urusan Agama Kecamatan. Acara ini juga dihadiri oleh kepala desa se-wilayah Cihaurbeuti, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, serta beragam lapisan warga yang mewakili keseluruhan elemen sosial desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa H. Sutisna menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kesempatan mengabdi, sekaligus mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan selama masa tugasnya. Ia menegaskan bahwa capaian pemerintahan yang telah terwujud merupakan buah dari kerja kolektif, bukan hasil upaya perseorangan semata. “Semoga keberlanjutan kepemimpinan yang baru senantiasa mampu melanjutkan tonggak kemajuan yang telah dirintis, serta mengantarkan Desa Pasirtamiang menuju taraf kehidupan yang lebih bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa PAW H. Abdul Gani dalam pidato perdananya mengemukakan pemahaman mendalam bahwa amanah yang diterima merupakan tanggung jawab yang bersifat moral, sosial, dan konstitusional. Ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan, sekaligus menyempurnakan sistem pelayanan guna menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat dan adil. “Pembangunan desa tidak dapat dipandang sebagai proyek perorangan, melainkan sebuah gerakan kolektif yang melibatkan seluruh warga. Oleh karena itu, saya memohon dukungan, masukan, dan partisipasi aktif agar kita bersama-sama mewujudkan Desa Pasirtamiang yang maju, mandiri, dan sejahtera secara berkelanjutan,” tegasnya.
Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., dalam arahannya menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang ditunjukkan oleh Pj. Kepala Desa selama memegang kendali pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan dinamika alami dalam sistem birokrasi, sekaligus menjadi ruang bagi pembaruan semangat untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kepemimpinan yang berkualitas adalah yang mampu menjaga kesinambungan nilai dan program, sekaligus membuka ruang bagi pemikiran baru demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Secara prosedural, prosesi serah terima jabatan dilaksanakan secara tertib dan sah, ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen administrasi dan aset desa, yang disaksikan oleh seluruh hadirin sebagai wujud pertanggungjawaban terbuka. Acara ditutup dengan doa bersama dan jamuan santai, yang melambangkan persatuan serta dukungan penuh terhadap arah kebijakan kepemimpinan yang baru.
Dengan terselenggaranya momen ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kokoh antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga, sehingga cita-cita menjadikan Desa Pasirtamiang sebagai wilayah yang harmonis, berdaya saing, dan berkelanjutan dapat diwujudkan secara bertahap, terukur, dan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan serta kebersamaan.
Penulis: Pimred Bas



