Sinar Bintang TASIKMALAYA – Peristiwa longsor yang terjadi di Kampung Kokoncong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, sempat menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai kabar yang beredar di masyarakat maupun media sosial. Ada banyak penafsiran yang muncul, sehingga menimbulkan ketidakjelasan informasi. Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen CV Putra Dozer Jaya akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi, berdasarkan data dan pengecekan langsung di lapangan.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Dewan Komisaris perusahaan, H. Ijang Suryana, yang turun ke lokasi untuk meninjau dan memimpin penanganan. Berdasarkan pengecekan tim ahli dan kajian teknis, longsor terjadi karena kondisi tanah di tebing yang menjadi tidak stabil. Penyebab utamanya adalah curah hujan yang sangat deras turun selama beberapa hari sebelum kejadian. Air meresap masuk ke dalam tanah dan batuan, membuat tanah menjadi basah dan berat, akhirnya longsor. Pihak perusahaan menegaskan, kejadian ini murni faktor alam dan tidak ada hubungannya dengan cara kerja atau pengolahan lahan yang mereka lakukan.
H. Ijang Suryana meminta maaf karena baru memberikan keterangan belakangan ini. Menurutnya, waktu itu tim sedang sibuk menangani lokasi agar bahaya tidak meluas, sehingga keterangan tertulis sempat tertunda.
Terkait video yang beredar yang terlihat seolah-olah alat berat tertimbun tanah, H. Ijang menjelaskan itu hanya karena sudut pengambilan gambar saja, tidak seburuk yang terlihat di rekaman.
Setelah kejadian, pihak perusahaan langsung dipanggil oleh tim pengawas dari Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Jawa Barat. Sebagai langkah aman, kegiatan usaha sempat dihentikan sementara, dan perusahaan menaatinya. Setelah diperiksa secara mendalam, para pengawas sepakat bahwa kejadian ini adalah musibah alam. Meski bukan kesalahan operasional, pihak perusahaan tetap melakukan perbaikan dan pemulihan lokasi, bahkan penanganannya dilakukan lebih lengkap dari standar yang diminta.
Hal yang paling penting ditegaskan H. Ijang adalah soal keamanan warga. Lokasi longsor sepenuhnya berada di dalam wilayah hak kelola perusahaan. Sampai ke bagian bawah, tidak ada rumah warga, ladang, atau fasilitas umum yang terkena dampak. Kerusakan yang ada hanya menimpa milik perusahaan sendiri, dan mereka berjanji akan menanganinya sendiri tanpa merugikan warga sekitar.
Semua izin dan aturan kerja juga dipastikan sudah lengkap dan sesuai ketentuan. Sekarang, fokus utama perbaikan adalah membuat saluran air yang lebih baik supaya air hujan tidak menumpuk di tanah dan risiko longsor bisa diperkecil di masa depan.
Pihak perusahaan berharap penjelasan ini bisa menjawab rasa penasaran masyarakat dan mengembalikan informasi yang benar. Mereka juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak agar usaha mereka tetap berjalan baik, aman, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.Pungkasnya.
Red.(Bas).


