FOSSMA Dorong Percepatan PDAM Kota Tasikmalaya: Menyulut Harapan di Balik Dokumen Rekomendasi

Sinar Bintang — Kota Tasikmalaya, jum’at, 14 Agustus 2026
Pelayanan air bersih merupakan salah satu urat nadi kehidupan berkelanjutan yang menjadi tolak ukur kemampuan sebuah daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan umum. Sejak berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai wilayah otonom yang berdiri sendiri, kebutuhan akan pengelolaan air minum yang mandiri, responsif, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan warga kota, sesungguhnya telah menjadi aspirasi yang terus mengalir di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, ketergantungan pada layanan dari luar entitas kota dirasakan belum sepenuhnya mampu menjawab pertumbuhan penduduk, perluasan wilayah pemukiman, serta peningkatan standar kualitas hidup yang terus berkembang. Dari kesadaran mendalam inilah, gagasan besar untuk mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tasikmalaya yang berdiri sendiri, kemudian digagas dan terus diperjuangkan sebagai sebuah kebutuhan yang tak lagi dapat ditunda.

Menapaki jalan mewujudkan cita-cita tersebut, Tim Inisiator Forum Silaturahmi Solusi Masyarakat (FOSSMA) bersama unsur terkait telah menyelenggarakan diskusi kajian yang sarat muatan substansi. Pertemuan ini bukan sekadar pembahasan rutin, melainkan upaya merajut kesepahaman, memperkuat landasan pemikiran, serta mendorong langkah konkret pemerintah kota untuk segera mewujudkan gagasan yang telah lama mengemuka tersebut. Kini, harapan itu semakin mendekat pada realitas, seiring dengan telah diterbitkannya Surat Rekomendasi dari Walikota Tasikmalaya — sebuah dokumen resmi yang menjadi landasan hukum sekaligus penanda keseriusan kebijakan yang telah digagas sejak beberapa tahun silam.

“Kami memegang dokumen rekomendasi tersebut sebagai bukti nyata adanya kemauan politik yang telah dituangkan secara resmi. Di bawah kepemimpinan Bapak Walikota Viman Alfarizi Ramadhan yang membawa semangat ‘Tasik Maju Harapan Baru’, kami menyimpan keyakinan yang mendalam: beliau tentu akan merespons aspirasi ini dengan tulus hati dan kesungguhan penuh, demi terwujudnya PDAM Kota Tasikmalaya yang mandiri, bermutu, dan sejahtera,” tegas Kang Bebeng, selaku Juru Bicara Tim Inisiator, menyampaikan pandangan tersebut di sela-sela berlangsungnya diskusi kajian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi, Tim Inisiator FOSSMA berencana menghaturkan silaturahmi resmi kepada Walikota Tasikmalaya. Pertemuan itu kelak diharapkan menjadi jembatan yang mempertautkan aspirasi masyarakat dengan langkah kebijakan pemerintah, guna mendiskusikan tindak lanjut nyata atas rekomendasi yang telah diterbitkan.

Gagasan berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya sejatinya bukan sekadar persoalan administratif atau pemisahan entitas belaka. Lebih dari itu, hal ini menyangkut prinsip kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya vital, kecepatan pelayanan yang selaras dengan dinamika perkotaan, serta pertanggungjawaban publik yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan langsung kepada warga kota. Ketika suatu wilayah telah tumbuh dan berkembang menjadi kota dengan segala dinamika dan kompleksitasnya, maka sudah sewajarnya pula pelayanan air minum dikelola secara mandiri — agar setiap kebijakan, pengawasan, dan pengendalian kualitas dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat yang dilayani.

Tersandarnya rekomendasi resmi ini menjadi titik terang yang kini mulai menyulut harapan. Kini, segenap aspirasi masyarakat tertumpu pada kesungguhan langkah selanjutnya: bagaimana semangat yang telah tertuang dalam lembaran dokumen tersebut dapat diwujudkan menjadi kenyataan yang mengalir nyata, membawa manfaat bagi generasi masa kini dan masa depan Kota Tasikmalaya yang kita cintai bersama.***

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *