Deklarasi Damai Pemilihan Kades Desa Pasirtamiang Lakukan Nota Kesepakatan Bersama

Sinar Bintang Ciamis-Dalam rangka menyukseskan pemilihan Antar Waktu(PAW), desa Pasirtamiang dilaksanakan deklarasi damai dengan menjunjung tinggi nilai azas azas demokrasi,

Turut hadir kedua calon kades, H Abdul Ghani dan Yudi Yana,  jajaran Panitia PAW, BPD, Forkopimcam kecamatan Cihaurbeuti, para ketua Rt, Rw, tokoh masyarakat/Agama, dan elemen lembaga di Pemerintahan desa Pasirtamiang, serta 135 Orang hak suara warga sebagai pemilih Kades Antar Waktu.

Penandatanganan Naskah  Deklarasi Damai, Nota Kesepahaman sekaligus Tatap Muka hingga Pemaparan ataupun gagasan para calon Kepala Desa Antar Waktu bertempat di Gedung Olahraga desa Pasirtamiang. Selasa 19/5/2026.

Pjs desa Pasirtamiang ,Sutisna S.Ip menyampaikan,”Dalam hal pelaksanaan hari pemilihan suara siapapun yang terpilih nanti itu yang terbaik, Kami meminta untuk Sama sama jagalah kondusivitas keamanan, ketertiban desa Pasirtamiang,

Disaat waktunya mulai dari dalam hingga keluar lokasi bilik suara , Tujuan Kita untuk bersatu demi kemajuan pembangunan masyarakat yang berdaulat, adil ,makmur dan bermartabat.”Ujarnya.

Ditempat yang sama, ketua Panitia PAW, Diki Sandika mengatakan sama, Untuk menjaga kondusivitas, jangan sampai dalam pemilihan kepala desa Pasirtamiang, jangan sampai ada perpecahan antar warga, dengan mengedepankan etika, sopan santun dan mengedepankan persatuan demi kemajuan masyarakat.

Setiap pemilihan kepala desa Itu pasti ada perbedaaan, menurut kami itu hal yang wajar dalam demokrasi.”Ungkapnya.

Lebih lanjut, Namun dalam hal perbedaan tersebut, jangan merusak talisilahturahmi , persaudaraan lingkungan desa Pasirtamiang, “Siapapun yang terpilih nanti jadi kepala desa, Itu pilihan keramat yang patut Kita hormati demi kemajuan desa Pasirtamiang, “Ujarnya.

“Kami dari jajaran panitia, mengajak dalam pemilihan kepala desa dengan damai penuh rasa tanggungjawab, dan sesuai aturan yang profesional menurut peraturan yang berlaku.

Diki berharap,”Siapapun yang jadi pemenang, jadilah pemimpin yang amanah, jujur, akuntabel demi kemajuan desa Kita yang tercinta.”Ujarnya.

“Dalam nota kesepakatan deklarasi damai pemilihan antar waktu, Camat Cihaurbeuti , Kapolsek dan Danramil 1305/Cihaurbeuti dan BPD turut menandatangani dalam pelaksanaan acara tersebut.***

Red.(Bas).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *