Akuntabilitas Anggaran Pertanian: SAPMA Pemuda Pancasila Soroti Pengelolaan APBN DKP3 Kota Tasikmalaya

Sinar Bintang Kota Tasikmalaya  — SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, melalui Ketua OKK SAPMA PP Kota Tasikmalaya, Dycal Farhan Fauzi, S.Sos., menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mendesak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya untuk membuka data pengelolaan anggaran APBN Tahun 2025–2026 secara transparan dan akuntabel kepada publik.
Menegaskan prinsip tata kelola yang terbuka, SAPMA memandang setiap rupiah anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Serapan anggaran yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan; yang lebih krusial adalah sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha tani, pembudidaya ikan, dan pelaku perikanan.

Oleh karena itu, SAPMA mendesak DKP3 Kota Tasikmalaya untuk mengungkapkan secara terbuka tujuh poin utama:
Pertama, total besaran anggaran APBN yang diterima maupun disalurkan melalui program DKP3 pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 secara terperinci.
Kedua, rincian program, kegiatan, serta bentuk bantuan yang dibiayai dari anggaran tersebut, lengkap dengan tujuan dan sasaran masing-masing.
Ketiga, lokasi pelaksanaan setiap program di wilayah Kota Tasikmalaya, guna memastikan pemerataan pembangunan.
Keempat, identitas kelompok tani, kelompok pembudidaya ikan, kelompok peternak, maupun pihak lain yang menjadi penerima manfaat, beserta nilai bantuan yang diterima.
Kelima, mekanisme serta kriteria penetapan penerima bantuan, termasuk prosedur seleksi dan verifikasi yang diterapkan untuk menjamin ketepatan sasaran.
Keenam, nilai anggaran yang telah direalisasikan hingga saat ini beserta sisa anggaran yang belum terserap, berikut penjelasan atas kendala atau keterlambatan yang terjadi.
Ketujuh, hasil, capaian, serta dampak konkret dari setiap program yang telah dilaksanakan, sehingga publik dapat menilai kemanfaatan nyata dari penggunaan uang negara.

“Uang negara bukan sekadar soal berapa persen yang terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat,” tegas Dycal. SAPMA berharap keterbukaan ini menjadi fondasi evaluasi dan pengawasan bersama demi kemajuan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.”Pungkasnya.

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *