Sinar Bintang,Ciamis – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa Bapa Aink, melakukan kunjungan kerja langsung guna meninjau kondisi jembatan gantung yang berfungsi sebagai infrastruktur penghubung strategis antara Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, dan Dusun Sukasari, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada hari Minggu, 5 Juli 2026. Kunjungan serta peninjauan ini kemudian didokumentasikan dan disebarluaskan melalui akun media sosial resmi pribadinya @KANG DEDI MULYADI.
Berdasarkan keterangan mendalam yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat sekaligus warga Dusun Sukasari, akar permasalahan berakar dari inkonsistensi antara kesepakatan awal dengan realisasi kebijakan pasca pembangunan. Dalam berita acara yang disepakati bersama sebelum pelaksanaan konstruksi, para pemilik lahan dari kedua belah pihak wilayah—baik dari sisi Sukamenak maupun Wanasigra—secara sukarela berkomitmen untuk menghibahkan sebagian aset lahannya demi kepentingan umum pembangunan akses dan jembatan tersebut. Prinsip kesetaraan dan saling mendukung menjadi landasan utama dalam persetujuan kolektif tersebut.
Namun realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok: setelah proyek rampung dibangun, Pemerintah Kota Tasikmalaya justru menyalurkan kompensasi finansial kepada pemilik lahan yang lahannya terlintas jalur akses dari wilayah Kelurahan Sukamenak. Adanya perlakuan yang berbeda ini menimbulkan persepsi ketidakadilan struktural di kalangan pemilik lahan dari Desa Wanasigra, yang merasa komitmen pengorbanan mereka tidak mendapatkan apresiasi yang setara.
Keluhan yang berlandaskan rasa keadilan sosial ini kemudian disampaikan secara formal kepada Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi. Menindaklanjuti aspirasi warga yang cukup kuat tersebut, Kepala Desa bersama Camat Sindangkasih melakukan konfirmasi langsung ke lokasi serta berupaya berdialog dengan pihak terkait. Namun karena belum ditemukan kesepakatan yang memuaskan dan belum adanya kejelasan yang memadai, akses jembatan dari sisi Wanasigra akhirnya ditutup sementara menggunakan tumpukan batang bambu sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan penyelesaian.
Merespons kompleksitas persoalan yang menyentuh aspek hukum, sosial, dan tata kelola lintas daerah ini, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah secara komprehensif. Beliau berencana menggelar pertemuan mediasi yang melibatkan langsung Lurah Sukamenak dan Kepala Desa Wanasigra, serta disaksikan secara resmi oleh Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi dan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Langkah ini ditempuh guna mencari solusi yang berkeadilan, memperjelas landasan hukum kebijakan, serta memulihkan keharmonisan antarwarga kedua wilayah.
Lebih jauh lagi, sebagai bentuk intervensi strategis untuk memperkuat fungsi konektivitas wilayah, Gubernur juga menjamin alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pendukung: pengecoran jalan akses di wilayah Kelurahan Sukamenak serta pengaspalan jalan utama di wilayah Desa Wanasigra. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik saat ini, namun juga mewujudkan manfaat jangka panjang bagi percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan kedua daerah.”Pungkasnya.
Red.(Bas).



