Perjuangkan Kesejahteraan dan Kepastian Hukum, PPDI kabupaten Tasikmalaya Kirim Ratusan Utusan ke Forum Nasional

Sinar Bintang, Kabupaten Tasikmalaya – Pemerintahan desa sebagai fondasi terendah sekaligus paling strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menuntut adanya jaminan kelembagaan dan kesejahteraan yang memadai bagi para pelaksananya. Menyikapi realitas tersebut, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya memberangkatkan lebih dari 400 orang delegasinya untuk mengikuti peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-20 dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PPDI Tahun 2026. Kegiatan berskala nasional ini digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, di Auditorium Utama Balai Makarti Muktitama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta.

Keberangkatan rombongan yang dilakukan sejak dini hari ini bukan sekadar memenuhi undangan organisasi, melainkan merupakan wujud kesadaran kolektif akan pentingnya memperjuangkan masa depan profesi yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di wilayah pedesaan. Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, perangkat desa menjalankan tugas yang sangat beragam, mulai dari administrasi kependudukan, pendampingan program pembangunan, hingga pengelolaan keuangan desa yang mengikat tanggung jawab hukum. Namun, di balik peran strategis tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara tuntas, baik dari sisi regulasi, status kepegawaian, maupun penghargaan atas kinerja.

Dalam forum RAKERNAS kali ini, sejumlah isu krusial akan menjadi fokus pembahasan mendalam. Di antaranya adalah penguatan status hukum kepegawaian yang selama ini masih berada dalam ruang abu-abu, penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengaturan sistem kerja yang jelas dan terukur, serta penyesuaian tunjangan dan penghasilan yang proporsional dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban. Isu-isu ini dipandang sebagai kunci utama untuk menciptakan profesionalisme kerja yang berkelanjutan dan mencegah terjadinya kesenjangan kesejahteraan antar aparatur pemerintahan.

Sekretaris Desa Cikukilu sekaligus pengurus PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Darpan Hadijaya, S.Sos., menegaskan bahwa jumlah delegasi yang cukup besar ini mencerminkan antusiasme sekaligus keseriusan seluruh jajaran dalam menyuarakan aspirasi. “Mengirimkan lebih dari 400 orang bukan hal yang mudah, namun ini menjadi bukti bahwa persoalan yang kami hadapi dirasakan oleh hampir seluruh perangkat desa di wilayah ini. Kami datang bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi untuk menyampaikan fakta di lapangan: bahwa tanpa kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak, sulit bagi kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.

Keikutsertaan kontingen Kabupaten Tasikmalaya ini juga menjadikannya salah satu perwakilan daerah dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan kabupaten dan kota lain yang hadir. Hal ini memberikan posisi strategis bagi daerah tersebut agar suara dan gagasan yang disampaikan mendapatkan perhatian serius dalam merumuskan kebijakan nasional. Para delegasi membawa serta catatan aspirasi yang telah dikumpulkan dari berbagai desa, mencakup harapan akan perlindungan hukum yang kuat, pengembangan kompetensi yang berjenjang, serta jaminan masa depan yang lebih terjamin.

Lebih lanjut, kegiatan ini dipandang sebagai momentum historis bagi organisasi untuk memperkuat jati diri dan perannya dalam sistem pemerintahan. Di usia yang menginjak dua dekade, PPDI dituntut untuk melahirkan terobosan kebijakan yang tidak bersifat sesaat, melainkan memiliki landasan hukum yang kokoh dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang. Diharapkan, hasil rumusan RAKERNAS nantinya tidak hanya menjadi dokumen kesepakatan semata, tetapi segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata yang dapat dirasakan dampaknya oleh setiap perangkat desa di seluruh Indonesia.

Bagi para utusan yang berangkat, kegiatan ini juga menjadi ajang memperluas wawasan, membangun jejaring kerja, dan menyerap praktik-praktik baik dari daerah lain. Ilmu dan pemahaman yang didapatkan di tingkat nasional akan dibawa pulang untuk diimplementasikan, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tasikmalaya. Pada akhirnya, perjuangan ini bermuara pada satu tujuan utama: terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, berkeadilan, dan mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.***

Editor: Wahid MA

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *