Legitimasi Politik dan Komitmen Pembangunan: Kemenangan H. Abdul Ghani dalam Pemilihan Antar Waktu Desa Pasirtamiang

Sinar Bintang, Ciamis, 31 Mei 2026 – Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, telah terlaksana sepenuhnya dengan mengedepankan prinsip demokrasi, ketertiban, dan keamanan. Berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pasirtamiang, tahapan pesta demokrasi ini berjalan lancar dan terkendali, didukung oleh pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), sehingga menjamin integritas dan keadilan di setiap prosesnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi yang dibacakan panitia penyelenggara, H. Abdul Ghani yang mendaftar sebagai calon nomor urut 2, berhasil memperoleh kepercayaan mayoritas warga dengan meraih 71 suara. Sementara itu, calon nomor urut 1, Yudi Yana, memperoleh dukungan sebesar 61 suara. Dari total 135 warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mewakili empat dusun di wilayah tersebut, tercatat pula 2 suara dinyatakan tidak sah dan 1 suara kosong.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirtamiang, Yedi, dalam sambutan penutupan kegiatan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara. “Alhamdulillah, proses pemilihan ini berjalan aman dan kondusif dari awal hingga akhir. Saya ucapkan selamat kepada H. Abdul Ghani atas kemenangan yang diraih, sekaligus selamat menjalankan amanah baru sebagai abdi masyarakat. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh warga yang telah menjaga ketertiban; mari kita kembali bersatu padu untuk memajukan Desa Pasirtamiang menuju tatanan yang lebih maju, aman, dan bermartabat,” tegasnya.

Di sisi lain, H. Abdul Ghani menyampaikan apresiasinya terhadap kematangan politik warga Pasirtamiang. Ia menilai, pelaksanaan pemilihan kali ini menjadi bukti nyata kesadaran masyarakat akan bahaya praktik politik uang yang kerap menjadi ancaman bagi tata kelola desa. “Alhamdulillah, seluruh tahapan berlangsung terbuka dan transparan. Masyarakat kini semakin paham risiko besar dari politik uang: jika hal itu terjadi, yang terpilih bukan akan membangun desa, melainkan berupaya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat pencalonan. Itu adalah bahaya nyata bagi kita semua. Oleh karena itu, kemenangan ini—yang bersih dari transaksi uang—harus menjadi teladan, tidak hanya bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis, tetapi juga bagi wilayah lainnya,” ungkap Abdul Ghani dengan penuh keyakinan.

Terkait arah kebijakan ke depan, ia menegaskan akan melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah dirancang, dengan berfokus pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat. “Rancangan pembangunan sudah tersusun dan berjalan; tugas kita kini adalah melengkapi segala kekurangan agar setiap program tepat sasaran. Harapan saya, Pasirtamiang ke depan dapat bersinergi, tumbuh menjadi desa yang maju, humanis, dan menjunjung tinggi martabat bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cihaurbeuti, Enok Kursilah, turut mengapresiasi terselenggaranya pesta demokrasi tersebut. Ia berharap legitimasi politik yang diperoleh H. Abdul Ghani dapat diimbangi dengan komitmen kuat dalam mengemban amanah demi kesejahteraan warga. “Alhamdulillah, PAW Desa Pasirtamiang berjalan sukses dan tertib. Selamat kepada H. Abdul Ghani, jagalah amanah ini sebaik-baiknya. Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Desa Pasirtamiang senantiasa lebih maju, sejahtera, dan membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakatnya,” pungkas Enok.

Red.(Bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *